Majene, mandarnews.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mengimbau bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun agar segera mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Hal itu bertujuan untuk lebih mengakuratkan data jumlah penduduk di Majene.
Dengan melakukan perekaman KTP- el , masyarakat juga sudah tidak repot lagi dalam mempersiapkan data kependudukannya saat diperlukan nanti.
“Kalau sudah sampai umur jangan ditunda-tunda lagi. Jangan nanti baru ada urusannya baru mau mengurus. Besok-besok kalau ada urusannya kan sudah tidak susah,” ucap Kepala Disdukcapil Majene, Abdul Qadir Thahir.
Ia menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah merampungkan percertakan 4.000 KTP – eL yang sebelumnya di terimah dari Pusat. Sejumlah KTP – el itu setelah di cetak akan segera di bagikan kepada warga yang sebelumnya melakukan perekaman.
“Akan kami rampungkan secepatnya, kemudian kita pilah-pilah per kelurahan terus dikirim. Tapi kalau ada masyarakat yang mau ambil langsung khususnya yang mendesak kita berikan, yang penting ada tanda terima,” ungkapnya.
Kata dia, pihaknya hanya menerima blanko sebanyak 4.000 KTP-el dari sekitar 15.000 blanko yang diusulkan ke pusat. Itu disebabkan, blanko yang tersedia di pusat tidak mencukupi untuk dibagikan ke seluruh daerah.
“Kan keterbatasan, meski kita minta banyak namun yang dipenuhi segitu, karena dibagi seluruh Indonesia kan,” paparnya.
Menurut dia, blanko yang dikirim pusat, terbagi dalam dua kategori penerima yang akan dicetak. Yakni blanko khusus “print ready” dan warga yang telah merekam untuk tahun 2016 kebawah. Print Ready merupakan blanko siap cetak yang dikirim dari pusat.
“Diluar daripada itu, kita tidak bisa mencetak namanya yang tidak termasuk,” imbuhnya.
Namun jika ada masyarakat yang baru merekam, wajib KTP baru, atau penggantian karena pindah alamat, kata dia, tidak perlu risau karena terdapat opsi lain yang menyerupai perekaman KTP elektrik berupa pembuatan Surat Keterangan (Suket) otomatis.
“Sebelum bulan Juni itu kita masih manual. Sekarang ini kita sudah masuk versi enam, SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang kalau sudah ada datanya di data base, sudah bisa langsung print out. Jadi tidak perlu lagi masyarakat bawa foto nanti difoto disini terus print out,” ujarnya.(Ashari)