KPU dan Bawaslu Mateng koordinasi ke Disdukcapil Mateng
Mateng – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Tengah akan memberikan data kependudukan kepada KPU dan Bawaslu Mateng. Sebelumnya, KPU dan Bawaslu mengunjungi dinas yang yang mengurusi soal kependudukan ini untuk meminta data dan berkoordinasi.
“Besok sudah akan diserahkan. Susah ada persetujuan dari kepala dinas dan sekarang dalam proses di operator,” sebut Masland,S.Pd, Sekertaris Disdukcapil Mamuju Tengah via whatsapp kepada mandarnews.com, Selasa (11/9).
Senin (10/9), KPU Mamuju Tengah bersama Ketua Bawaslu Mamuju Tengah, Elmansyah,S.Pd beserta staf divisi Bawaslu Kabupaten melakukan kordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Mamuju Tengah terkait Data Kependudukan yang ada di Kabupaten untuk keperluan Pemilu 2019.
Ketua KPU Mamuju Tengah Suryadi Rahmat bahwa koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang dilakukan sebelumnya pada hari Minggu 9 September 2018. Menurutnya data Disdukcapil Kabupaten merupakan salah satu referensi bagi KPU Mamuju Tengah dalam melakukan faktualisasi dan pencermatan di lapangan demi penyempurnaan DPT Pemilu 2019.
“Selain data dari Disdukcapil Kabupaten KPU juga menerima data dari Bawaslu Mamuju Tengah,” ucap Suryadi Rahmat.
Suryadi Rahmat menambahkan, yang paling penting dan paling utama selain data dari Disdukcapil dan data dari Bawaslu Kabupaten, juga KPU Mamuju Tengah beserta penyelenggara AdHoc yaitu PPK dan PPS secara massif sementara melakukan faktualisasi demi penyempurnaan DPT di masing-masing wilayahnya yang tentunya dikawal oleh Bawaslu Kabupaten beserta jajarannya ke bawah sehingga data tersebut terjamin keakuratannya.
“Hal ini kami lakukan demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang lebih kredibel,” kuncinya.
Tapi dalam kunjungan koordinasi itu, pihak Disdukcapil belum bisa langsung memenuhi permintaan KPU Mateng dan Bawaslu Mateng soal data riil Kependudukan berdasar by nama by adress berdasar jumlah penduduk Mamuju Tengah karena persoalan regulasi.
“Disdukcapil belum bisa memberikan data tersebut dikarenakan adanya regulasi yang mengatur bahwa untuk memberikan Data Kependudukan diharuskan melalui persetujuan Kepala Daerah terlebih dahulu melalui surat resmi KPU Mamuju Tengah dan KPU Mamuju Tengah memperlihatkan surat tersebut kepada Disdukcapil, maka kami akan segera dan siap menindak lanjuti keinginan KPU tersebut kapan saja yang dibutuhkan oleh teman-teman KPU Kabupaten,” jelas Masland.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Disdukcapil berkomitmen akan tetap bekerjasama dengan KPU Mamuju Tengah dan Bawaslu Mamuju Tengah untuk mengawal dan bersama-sama menyandingkan data kependudukan di Mamuju Tengah. Dengan bekerjasama itu maka akurasi data kependudukan untuk Pemilu 2019 dapat tercapai sehingga kendala yang selama ini terjadi terkait data kependudukan terminimalisir, juga output Pemilu 2019 lebih berkualitas dari aspek data kependudukan.
Dalam rapat koordinasi itu juga terungkap jumlah penduduk kurang lebih 7.645 terindikasi belum memiliki E-KTP.
Kontributor : Syarif
Editor : Rizaldy