Kadis Koperindag, H. Busri, SE., M.Si. Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Peragangan (Koperindag) Kabupaten Majene segera akan melakukan operasi pasar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperindag Kab. Majene, H. Busri, SE MSi di kantornya, Selasa, (7/4).
Menurutnya, operasi pasar tersebut dilakukan bertujuan untuk mengecek harga bahan – bahan pokok, ketersediaan pangan, mencegah penimbunan dan menjaga kestabilan harga menjelang Ramadan.
“Kemungkinan operasi pasar tersebut dilaksanakan bersama TPID Kab. Majene, karena kami juga termasuk di dalamnya,” jelas Busri.
Koperindag akan menyasar pedagan nakal yang terkadang melakukan penimbunan, sehingga membuat harga – harga jadi naik.
“Kemungkinan dilaksanakan sebelum bulan puasa, untuk mencegah adanya kenaikan harga bahan-bahan pokok di bulan puasa. Sekarang kami melakukan koordinasi dengan TPID Kab. Majene terkait kapan pelaksanaan yang tepat terkait itu,” pungkas Busri.
Dalam operasi pasar, Koperindag juga akan memonitor bahan-bahan apa saja yang berpotensi mengalami kekurangan saat bulan puasa.
“Jadi dimonitor baik – baik. Jika ada kekurangan, maka kita akan cari tau apa penyebabnya,” jelasnya.
Soal penimbunan, kata Busri, pelaku akan diberi sanksi karena itu pelanggaran hukum.
“Karena yang biasa menyebabkan kenaikan harga itu, antara lain adanya kelangkaan barang dari distributor dan penimbunan,” tambahnya.
Terkait penimbunan, Busri menambahkan, diatur dalam Undang – undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Selain itu, banyak regulasi yang mengatur tentang penimbunan karena memang tidak dibenarkan dalam perdagangan. Dan ada sanksi pidanya,” jelasnya.
Busri juga menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap fungsi pengaturan distribusi bahan dan barang kepada masyarakat, kestabilan harga dan pemerataan
di masyarakat. Sehingga, tidak terjadi ketidak seimbangan yang menyebabkan chaos. (Putra)