Mamuju, mandarnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar. Dugaan korupsi itu terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menelan anggaran hingga Rp 9 miliar.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polda Sulbar, Senin 23 Januari 2017, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda telah menggelar pra ekspos kasus tersebut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.
Pra ekspos tersebut menyepakati untuk melakukan penyelidikan secara mendalam sesuai indikasi adanya pemufakatan jahat yang bersifat koruptif antara KPU dan pemenang lelang. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Ditreskrimsus Polda.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris KPU Sulbar Abdul Rahman Syam telah mengetahui penyelidikan tersebut. Pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan dari Polda Sulbar.
“Katanya ada indikasi korupsi di pengadaan logistik pemilu. Kalau saya lihat APK saja. Kita hadapi saja prosesnya. Ini tidak akan menghambat proses (tahapan Pilgub Sulbar),” kata Rahman Syam. (Irwan/ ilustrasi viva.co.id)