Mamuju, mandarnews.com – Pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi ditutup, Selasa 21 Februari 2023 tepat pukul 23.59 Wita.
Sejak dibuka 12 Februari lalu, 155 pendaftar tercatat dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)tim seleksi (Timsel) KPU Sulbar, namun hanya 65 orang yang melengkapi data.
Meski begittu, hingga pendaftaran ditutup hanya 62 orang yang mengumpulkan berkas di Sekretariat Timsel KPU Sulbar di Jalan Soekarno/Hatta, Kelurahan Karema, Kota Mamuju.
Timsel mencatat, 30 orang perempuan mendaftar dan 59 orang tidak memenuhi syarat umur minimal 35 tahun dengan jenjang penddikan minimal strata satu.
Anggota Timsel KPU Sulbar, Robert Borrong saat ditemui di sekretariatnya mengatakan, disayangkan karena pendaftar perempuan kebanyakan tidak memenuhi syarat umur.
“Pendaftar perempuan memenuhi syarat, namun sayangnya kebanyakan tidak memenuhi syarat umur,” Kata Robert.
Baca juga : KPU Mamuju Apel Coklit Serentak di Lima Kecamatan
Nantinya proses validasi data akan berlangsung 22-28 Februari dan diumumkan pada 1 Maret 2023 mendatang.
“Proses seleksi kita mulai tanggal 22 besok, validasi data ini akan berlangsung hingga 28 Februari dan di umumkan pada 1 Maret,” terang Robert.
Selanjutnya Timsel akan menyeleksi 50 nama yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap seleksi sselanjutnya.
“Maksimal 50 nama yang akan dinyatakan sebagai lolos berkas untuk mengikuti tes wawancara dan tes psikologi, karena yang dibutuhkan memang 10 kali 5 orang sesuai jumlah Komisioner KPU,” Robert Borrong, Selasa (21/2/2023) malam.
Robert Borrog menyebut selain pengumpulan berkas yang sesuai aturan, nantinya kategori lain seperti pengalaman kepemiluan, punya tulisan karya tulis, akan jadi nilai plus yang akan ditentukan dengan ranking.
“Inikan yang akan jadi penilaian kita selain berkasnya lengkap juga pengalaman kepemiluan dan sudah punya karya tulis, tentu itu akan menjadi pembeda pada setiap pendaftar,” Terangnya.
Reporter : Sugiarto