Penandatangan bersama berita acara dokumen LKPJ.
Mamasa, mandarnews.com – Mewakili pimpinan daerah yang sementara berada di luar daerah, Asisten I Sekretariat Daerah Mamasa, Kain Lotong Sembe menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mamasa 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, Kamis (31/3/2022) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna di gedung DPRD Mamasa secara protokol kesehatan.
Sesuai Pantauan media, Paripurna dihadiri 16 orang DPRD, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Dandim dan Kapolres Mamasa serta beberapa Staf DPRD Mamasa.
Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua DPRD David Bambalayuk menyampaikan, berdasarkan tata tertib DPRD karena ada 16 orang anggota DPRD yang hadir maka rapat dinyatakan kuorum.
Di akhir rapat, David Bambalayuk menerangkan, berhubung karena Bupati sedang tugas di luar daerah maka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan selanjutnya apabila Bupati sudah kembali.
Sementara itu, Ketua DPRD Orsan Soleman mengatakan, pihaknya telah menerima secara resmi LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 karena sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengisyaratkan LKPJ Bupati diserahkan kepada DPRD selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran.
“Melalui mekanisme di DPRD akan dilakukan pembahasan bersama pandangan fraksi dalam menyikapi LKPJ tersebut,” sebut Orsan, Kamis (31/3/22) ditemui di ruang kerjanya.
Dari tempat terpisah Asisten I Bidang Pemerintahan, Setda Mamasa, Kain Lotong Sembe menyampaikan permintaan maaf dari Bupati yang tidak bisa hadir karena tugas di luar daerah yang juga cukup penting, sehingga ia mewakili pimpinan daerah.
Menurutnya, bahkan ketiga kepala daerah tanpa unsur kesengajaan bertepatan punya tugas luar yang tak kala pentingnya.
“Bupati dan Wakil Bupati ke Jakarta, sedangkan Sekertaris Daerah ke Kalimatan Timur menghadiri rapat Menteri Dalam Negeri, jadi hal ini secara kebetulan,” jelas Kain Lotong.
(Yoris)