
Ilustrasi Kapal Nelayan di Pelabuhan Majene
Majene, mandarnews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene akan menyita dua kapal nelayan bantuan dari pusat. Pasalnya, kelompok nelayan yang mengelola kapal tersebut dianggap tidak memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).
Kedua unit bantuan kapal nelayan tersebut dikelola kelompok nelayan Sipasaroi di Kelurahan Pangali Ali, Kecamatan Banggae. Pihak pengelola dianggap tidak pernah memberikan kontribusi
terhadap pemerintah selama beroperasi di laut mencari ikan.
“Sejak dikelola kelompok nelayan Sipasaroi, kita tidak pernah melihat hasilnya, padahal sudah lama kapal
itu mereka kelola,” ujar Kepala DKP Majene, Budi Sulistyo, Kamis 27 Juli 2017.
Budi menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan penarikan dua kapal tersebut. Rencananya, kedua kapal tersebut akan diserahkan kepada kelompok nelayan lain yang dianggap lebih mampu mengelola dengan baik.
“Sebelum menarik kembali dua unit kapal nelayan ini, kami lebih dulu berkoordinasi
dengan DKP Sulbar. Kita ingin pengelolaannya sesuai aturan yang berlaku supaya dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur Budi.
Lebih jauh Budi menambahkan, dua unit kapal nelayan yang dikelola kelompok
nelayan yang diketuai Rahman atau akrab disapa Obi itu juga mengelola Pabrik Es di Palipi namun juga tidak memberikan hasil kepada pemerintah. DKP telah mengambil alih pabrik es tersebut.
“Setelah kami ambil alih, ya sudah mulai ada penghasilannya, bahkan kami target dalam setahun Rp. 20 juta masuk PAD,” akunya.
Terpisah, Ketua Kelompok Nelayan Sipasaroi, Obi membenarkan hal itu. Ia mengaku, sejak mengelola dua unit kapal nelayan yang diberi nama Inka Mina memang tidak pernah memberikan
kontribusi kepada Pemda. Hal itu terjadi karena kelompok nelayan ini menemui banyak kendala dalam pengoperasiannya.
“Iya memang pak karena kalau ada hasil tangkapan ikan kita jual untuk biaya operasional karena tidak ada bantuan biaya operasionalnya,” kata Obi.(Ashari)