
Kapal patroli DKP Sulbar saat bersandar di pelabuhan lama Majene, Jumat (2/12) malam.
Majene, mandarnews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan tiga kapal nelayan Majene saat melakukan patroli, Jumat (2/12).
Kepala Seksi Pengawasan DKP Sulbar H. Andi Istambul mengatakan, pengamanan tiga kapal nelayan dilakukan karena kapal tersebut tidak memiliki surat izin.
Dalam patroli ini, pihaknya menekankan kepada para nelayan agar dalam bekerja lebih memenuhi ketentuan yang ada.
“Patroli ini sifatnya pembinaan, bagaimana agar para nelayan bisa lebih taat pada aturan. Jika semisal ditemukan nelayan yang melanggar, maka kita lakukan edukasi dan pembinaan, namun jika sudah kedua kalinya maka kita akan lakukan penindakan,” kata H. Andi Istambul.
Untuk penindakan tersebut, akan ada tim khusus yang menangani kasus tersebut hingga pada P21.
“Untuk saat ini yang kita tahan kapalnya. Jika masih mengindahkan penyampaian kami, maka kami arahkan segera menyelesaikan perizinannya baru bisa beroperasi. Tapi jika tidak, maka kita akan tindak,” tandas H. Andi Istambul.
Selain melakukan patroli, DKP Sulbar juga memberikan edukasi kepada para awak kapal termasuk nahkoda bahwa perizinan kapal sudah dilimpahkan dari syahbandar ke KKP.
“Nanti kami juga akan launching terkait pelayanan dokumen di sini (Majene). Kita masih atur jadwal untuk itu,” ujar H. Andi Istambul.
Rencananya, patroli di Majene akan dilakukan selama tiga hari dan akan berlanjut hingga perbatasan laut Polman-Pinrang. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia