
Majene, mandarnews.com – Sempat buron selama hampir lima bulan, tersangka narkoba, Asis alias Aci asal Baurung, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene ini berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Majene, Sabtu 18 Maret 2017 kemarin.
Aci yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir penumpang tersebut ditangkap ditempat persembunyiannya di Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pada saat kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Toli-toli, kami langsung menuju kesana. Dan memang yang bersangkutan berada disana dan berhasil diamankan,” kata Kasatnarkoba Polres Majene, AKP Darius Limbun, Senin 20 Maret 2017.
Tahun lalu, Aci bersama temannya diamankan Satnarkoba Polres Majene. Saat berada di ruangan Satnarkoba, ia kemudian berhasil melarikan diri hingga Toli-toli untuk bersembunyi.
Pada saat itu, ia ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Saat diperiksa, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 500 ribu dari temannya yang tinggal di Sepa Batu, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
“Saya beli untuk komsumsi sendiri supaya tidak mengantuk sementara bawa mobil,” kata Aci yang merupakan sopir mobil penumpang rute Majene – Toli-toli ini.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba. Ia diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (Irwan)
Tags : Narkoba