Penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan APBD T.A 2020 yang dilalukan oleh perwakilan Pemda Majene yakni Wakil Bupati Majene Lukman dan Ketua DPRD Majene Salmawati Djammado.
Majene, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menyepakati perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (T.A) 2020.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Majene tertuang pada rapat paripurna persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Majene T.A. 2020, di Gedung DPRD Majene, Jumat (25/9) malam.
Dalam rapat, terdengar anggota DPRD yang sempat hadir menyetujui agar Ranperda Perubahan APBD T.A. 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Kesepekatan bersama juga ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan APBD T.A 2020 yang dilalukan oleh perwakilan Pemda Majene yakni Wakil Bupati Majene Lukman dan Ketua DPRD Majene Salmawati Djammado.
Dalam kesempatannya, Lukman berterima kasih kepada anggota DPRD Majene yang telah melakukan pembahasan secara efektif dan efisien sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama terhadap APBD perubahan 2020.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut bukan merupakan tahapan akhir proses penyusunan APBD.
Melainkan, setelah itu akan dilakukan evaluasi dan asistensi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan penyempurnaan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Majene yang hasilnya akan dijadikan bahan pembentukan Pemda tentang APBD perubahan 2020.
Lukman berharap, agar kiranya sinergitas anatara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan pada agenda – agenda berikutnya.
Lukman juga mengingatkan TAPD Majene untuk terus bekerja agar APBD perubahan dapat segera dilaksanakan dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat kabupaten.
Sementara dari Sekretaris DPRD Majene, Andi Mattalunru menyampaikan kesimpulan rapat yang dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD Majene tentang Ranperda perubahan APBD Kab. Majene 2020.
Berikut Kesimpulan :
I. Pendapatan : Rp.913.863.560.716,83.
– Pendapatan Asli Daerah : Rp.74.952.182.561,83.
– Dana Perimbangan : Rp.716.015.828.000,00.
Lain – lain pendapatan yang sah : Rp.122.715.550.155,00.
II. Belanja : Rp.928.355.197.546,72.
III. Pembiayaan Daerah :
– Penerimaan Pembiayaan Daerah : Rp.15.171.636.829,89.
– Pengeluaran Pembiayaan Daerah : Rp.500.000.000,00.
– Pembiayaan Netto : Rp.14.671.636.829,89.
Reporter : Putra.