Rapat Komisi II DPRD dengan Dinas PUPR Mamuju
Mamuju, mandarnews.com – Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju mempertanyakan cantuman dana di dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) sebesar Rp 2 milyar dalam rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mamuju, Minggu (24/11/2019) malam.
Menurut Komisi II DPRD Mamuju, peruntukan dana tersebut tidak memiliki data base secara jelas dan tidak mencantumkan nama kegiatan sehingga Dinas PUPR diminta untuk merincikan kegiatan tersebut.
Anggota DPRD Mamuju, Ramliaty S Milo menyampaikan, postur anggaran tersebut sudah dibahas dalam Anggaran Perubahan, sehingga dengan alasan teknis, anggaran Rp 2 milyar pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Tahun 2020 menjadi misteri.
“Sebelumnya dalam Anggaran Perubahan 2019 perencanaan teknis telah disepakati dengan alasan yang masuk akal. Coba jelaskan kepada kami dana 2 milyar ini digunakan untuk proyek fisik di bagian mana sehingga kami juga bisa memahami apakah ini masuk dalam prioritas atau bagaimana,” ujar Ramliaty.
Ia menjelaskan, program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berfokus pada pemberdayaan dan infrastruktur tidak berjalan. Program teknis Rp 2 milyar tidak sesuai dengan asumsi RPJM sehingga harus dikaji ulang.
“Prioritas program kan harus mengacu pada RPJMD sehingga bisa jelas itu sesuai tidak dengan peruntukannya. Fokus RPJM Bupati kan pemberdayaan dan infrastruktur, ini kenapa bisa keluar dari rel?” kata Ramliaty.