
Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar meminta Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) agar memerhatikan warga pindahan yang kurang mampu di Kecamatan Matakali, yaitu Sunaryo dan Cicci.
“Jika nanti ada program, kami minta Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan untuk memerhatikan warga yang ada di Matakali,” pinta Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Disperkimtan di Kantor DPRD, Senin (5/5/2025).
Kepala Disperkimtan Polewali Mandar, Mujahidin, mengakui bila baru mendapat info dari DPRD tentang adanya perpindahan penduduk antar kecamatan.
“Kami baru dapat info. Kami akan melakukan survei ke lapangan untuk melihat apakah yang dianggap layak dibantu oleh Dinas Perumahan, Dinas Sosial, atau BPBD,” tukas Mujahidin.
Sedangkan Camat Matakali, Rahmat Razak, membenarkan bahwa ada dua orang yang pindah ke kecamatan yang dipimpinnya.
“Namanya Sunaryo dari Kuningan, Kecamatan Wonomulyo. Datang belum lama ini, menderita stroke ringan, dan tinggal di Seppong, Kelurahan Matakali,” beber Rahmat.
Sementara itu, warga lainnya bernama Cicci yang berasal dari Kecamatan Tubbi Taramanuq (Tutar) yang sudah tinggal di Seppong, Desa Pasiang, selama dua tahun dan merupakan penderita kusta.
“Keduanya sudah pindah domisili dalam KK karena diuruskan oleh dusun,” tutup Rahmat. (ilm)