Mamuju, mandarnews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Hatta Kainang, minta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak lakukan mutasi pejabat dalam masa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024.
Menurut politisi Nasdem ini, pergeseran pejabat justru akan mempengaruhi kinerja pembahasan yang sedang berlangsung di Dewan.
“Sebenarnya kita berharap mutasi dapat menyegarkan OPD-OPD tetapi jangan dulu dalam proses pembahasan anggaran pokok, karena itu akan sangat mengganggu konsentrasi dari pejabat-pejabat baru,” kata Hatta Kainang di Kantor DPRD Sulbar, Jl Pattana Endeng, Selasa (29/08/2023).
Dia menyarankan, rencana mutasi pejabat di Pemprov Sulbar dilakukan setelah proses pembahasan APBD pokok 2024. Hal itu untuk menyelaraskan pokok-pokok rencana kerja Penjabat (Pj) Gubernur yang telah dirancang.
“Tentu penyegaran pejabat-pejabat OPD ini sangat perlu, tetapi kita sarankan agar dilakukan setelah mutasi, hal itu agar pokok rencana kerja Pj Gubernur dapat terlaksana dengan baik,” ujar Hatta Kainang.
Hatta Kainang menyebut, sejumlah rencana kerja pokok Penjabat Gubernur Sulbar merupakan terobosan termasuk rencana pengembangan kembali kakao yang sempat jadi komoditi andalan Sulbar.
“Rencana pokok kerja Pj Gubernur ini sangat baik, termasuk 4+1 dan rencana pengembalian kakao. Ini tentu perlu orang yang benar-benar memahami perencanaan terutama pada kakao,” pungkasnya.