
Rapat Parupurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD provinsi Sulbar tahun 2022 di Kantor DPRD Sulbar, Jumat, (16/6/ 2023)
Mamuju, mandarnews.com – Wakil ketua DPRD Subar, Abdul Halim dan Usman Suhuriah, memimpin rapat Parupurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD provinsi Sulbar tahun 2022 di Kantor DPRD Sulbar, Jumat, (16/6/ 2023)
Dalam pandangan Fraksi, seluruh Fraksi DPRD Sulbar bersepakat menerima Jawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD 2022.
Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah dalam rapat mengatakan, setelah mendengar penjelasan gubernur dan masukan dari masing-masing fraksi maka DPRD menyatakan bahwa penjelasan APBD 2022 diterima.
“Maka dapat disimpulkan bahwa jawaban gubernur dapat diterima meskipun disertai catatan yang menjadi perhatian Gubernur. Perda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut lagi,” Kata Usman.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dari keseluruhan masukan pertanyaan dan saran yang disampaikan anggota DPRD terdapat tiga hal yang yang menjadi perhatian Pemprov. Yaitu terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan kemudian persoalan efektifitas Program dan kegiatan.
“Akar masalah tiga permasalahan tersebut terletak pada lima aspek besar, yaitu kelembagaan, kelembagaan ini terbilang besar,” kata Prof Zudan.
Dia juga menyebut, koordinasi Pemrpov dan DPRD Sulbar serta seluruh element sangat diperlukan sebagai semangat membangun Sulawesi Barat kedepan.
“Mari bersama mengevaluasi ada bidang tertentu itu harus menyatu, Mari bersama kita membangun merit sistem dan talent pool,”kata Prof Zudan.