Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022.
Mamuju, mandarnews.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022. dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kamis, (15/06/2023).
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah dan Abdul Halim serta Asisten III Jamil Barambangi mewakili Gubernur Sulbar.
Dihadiri Anggota DPRD, Syamsul samad, Hatta Kainang, Muslim Fattah, Soekardy M.Noer, Husain Haenur, Risbar Berlian, Muthmainnah, Firman Argo, Ruslan, Hasan Bado, M.Taufik, M. Irbad, Kalma Katta, Andi Salahuddin, Bonggalangi, Daniel Pundu, Dalif Arsyad, dan sejumlah OPD Pemprov Sulbar.
Secara umum Pandangan Fraksi DPRD Sulbar Mengapresiasi dengan opini WTP atas LKPD 2022 dan diharapkan tetap dipertahankan kedepannya.
Beberapa poin lainnya terkait Pendapatan Asli Daerah yang perlu dioptimalkan, serta perencanaan kedepan yang harus lebih matang agar tidak meninggalkan SILPA yang besar.
Soal PAD misalnya, Juru Bicara Fraksi Demokrat Firman Argo Waskito menyampaikan, agar perlu memaksimalkan sektor pajak. Selain itu mencermati setiap perencanaan.
Sementara, Jubir Fraksi Golkar Taufiq Agus menyampaikan, meskipun realisasi cukup tinggi namun ia melihat masih ada program yang terlaksana belum maksimal. Untuk itu kedepan perlu memperkuat monitoring guna memastikan program tepat sasaran.
“Dan masyarakat dapat merasakan manfaat program tersebut,” ungkapnya