
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasid, M.H pimpin RDP dengan Ipma Pasangkayu.
Mamuju, mandarnews.com – DPRD Provinsi Sulbar menerima Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi mahasiswa IPMA PASANGKAYU, terkait percepatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Sertifikasi Rumah dan Lahan Masyarakat.
Rapat itu dipimpim oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasyd,M.H, dan dihadiri Perwakilan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Komisi IV Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin, (17/7/2023).

Berikut tuntutan dari IPMA PASANGKAYU (Mamuju) :
- Meminta kepada DPRD Provinsi Sulbar untuk mengundang secara resmi Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar
- Meminta DPRD Sulbar untuk mempertegas Dinas Transmigrasi Sulbar agar mempercepat serta memberi kejelasan tentang HPL dan Sertifikasi dan Lahan Masyarakat
- Meminta DPRD Sulbar untuk mengevaluasi dan mengawasi Kinerja Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar.
Dalam Rapat tersebut, dibahas polemik masyarakat transmigrasi yang tidak kunjung mendapat lahan di Pasangkayu.
Untuk itu, sesuai hasil RDP, Rapat akan dilanjutan oleh Dinas Transmigrasi Provinsi, Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas lebih lanjut.