Selain itu, lanjutnya, dana perimbangan yang direncanakan Rp 1,75 triliun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp 54,99 miliar lebih atau naik 3,23 persen dari target TA 2019 sebesar Rp1,70 triliun lebih.
“Kemudian, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp1,86 miliar lebih, mengalami penambahan sebesar Rp 526 juta lebih atau naik 39,40 persen dari target TA 2019 sebesar Rp1,3 miliar lebih,” sebut ABM.
Ia menerangkan, untuk TA 2020, Pemprov Sulbar harus menyesuaikan alokasi tersebut pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2020 sebagai dasar penganggaran dalam APBD dan dibahas bersama dengan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Saya harap rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif demi terwujudnya Sulbar maju dan malaqbi dengan tetap memerhatikan tahapan dan prosedur pembahasan berdasarkan peraturan perundang-undangan hingga batas waktu persetujuan,” tutur ABM.
Hadir pada paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Halim, Abdul Rahim, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris, anggota DPRD Sulbar, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulbar.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia