Majene – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majene menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula KPUD Majene Selasa 6 Desember 2016. Rapat tersebut menetapkan DPT Kabupaten Majene sebanyak 108.531 pemilih.
Jumlah tersebut terbagi dalam 82 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 405 yang tersebar didelapan kecamatan di Kabupaten Majene. Dengan rincian pemilih 52.899 pemilih laki-laki dan 55.632 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih yang masuk dalam DPT tersebut telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 15 Februari 2017 mendatang. DPT tersebut tertuang dalam berita acara dengan nomor : 28/BA/XII2016.
Informasi yang diperoleh dari KPUD Majene, semua pemiilih dalam DPT tersebut telah melakukan perekaman. Bagi yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), pemilih tersebut telah mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene.
Daftar pemilih yang masuk dalam DPT berkurang 476 pemilih yang sebelumnya sebanyak 109.007 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Daftar pemilih tambahan akan dilakukan pada saat hari pencoblosan bagi pemilih yang tidak masuk dalam DPT namun memiliki KTP-El. (Irwan)
Berikut daftar lengkap rekap DPS didelapan kecamatan di Majene :
Banggae : 26.213 pemilih
Banggae Timur : 19.773 pemilih
Pamboang : 15.109 pemilih
Sendana : 15.147 pemilih
Tammero’do Sendana : 8.059 pemilih
Tubo Sendana : 5.952 pemilih
Malunda : 12.234 pemilih
Ulumanda : 6.044 pemilih