Solihin (tengah) diapit oleh I dan A (dr kiri ke kanan)
Polewali – Beberapa hari yang lalu, masyarakat Desa Galung Tulu Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar digemparkan dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
Adalah mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Balanipa berinisial A dan I yang melapor telah menemukan bayi.
Laporan tersebut langsung direspons oleh Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, A dan I kemudian dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Polewali Mandar.
Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap bahwa A dan I merupakan orang tua dari bayi tersebut. Fakta ini didapatkan dari pemeriksaan bidan yang mengatakan bahwa A memiliki tanda-tanda orang sehabis melahirkan.
“Penetapan pelapor sebagai orang tua bayi berdasarkan fakta yang diketahui dan dari pengakuannya sendiri yang membuat cerita rekaan untuk sembunyikan keadaannya,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar Iptu Mustakim kepada mandarnews.com, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, pihak Unasman menggelar sidang kode etik kepada dua mahasiswa yang dimaksud, Sabtu (15/9/2018).
Meskipun ini merupakan rapat internal kampus Unasman, beberapa pemerhati kasus ini turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya Camat Balanipa, Kepala Desa Lambanan, dan perwakilan dari Balai Pemasyarakatan Kabupaten Polewali Mandar.
Solihin, salah satu dosen Unasman yang mengikuti sidang tersebut mengungkapkan, tidak ada satu pihak pun yang hadir menghujat pelaku.
“Semua memotivasi dan memohon agar pelaku tidak diberi hukuman yang berat. Ini nantinya akan menjadi pertimbangan bagi pihak kampus,” terang Solihin.
Ia bersyukur semua pihak tidak menganggap masalah ini harus dibesarkan. Bahkan, memberi motivasi agar pelaku tidak down, segala sesuatunya masih dapat diperbaiki.
“Namun, tentu saja pihak kampus akan memberikan hukuman agar menjadi preseden bagi mahasiswa yang lain, bagi staf yang lain bahwa pihak kampus tidak tebang pilih, semua yang melanggar kode etik akan kita hukum,” urai Solihin.
Terkait hasil sidang kode etik, Solihin menjelaskan bahwa ia belum bisa membeberkan rekomendasi yang dihasilkan. Nantinya, rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Rektor Unasman.
“Saya merasa tidak etis jika disampaikan sekarang. Silakan teman-teman wartawan temui Ibu Rektor,” ujar Solihin.
A dan I kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan dalam kasus ini.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya dari ujung kepala hingga ke ujung kaki. Terutama kepada Ibu Rektor, seluruh dosen yang ada di Unasman, Camat Balanipa, Kepala Desa Lego, Kepala Desa Lambanan. Ini adalah takdir kamj yang sama sekali tidak bisa diubah lagi,” kata I.
I juga mengungkapkan bahwa dirinya dan A akan menikah Senin (17/9/2018) besok. Rencananya pernikahan akan dilangsungkan di rumah A di Kelurahan Manding Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar.
I mengaku, dirinya dan A sering sering mengunjungi bayinya yang masih berada di RSUD. Bayi mereka, sebut I, sehat dan diberi nama Awalussalam,
Repotet : Ilma
Editor : Rizaldy