Saat pelaku diamankan di Mapolres Majene.
Majene, mandarnews.com – Memasuki babak baru tahun 2022 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Majene langsung menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kasus kejahatan tentunya pada bidangnya diantaranya penggunaan obatan-obatan terlarang.
Dalam acara press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengungkapkan bahwa tepatnya pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 di lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan dua terduga pelaku narkoba jenis shabu, Selasa (18/1/22).
Kapolres Majene menjelaskan, berawal dari tertangkapnya DH (33) lewat informasi masyarakat dan benar ditemui di saku kantong celana terduga tersangka dua saset kristal bening dengan berat netto 0,1917 gram yang disembunyikan dalam bungkusan rokok.
Masih AKBP Febryanto Siagian, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HA (43) yang dibeli dengan harga Rp. 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah). Mirisnya HA…