Orasi. massa Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Ambar) Menggugat orasi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 23 Oktober 2017.
Makassar, mandarnews.com – Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Ambar) Menggugat kembali menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 23 Oktober 2017.
- Baca juga : Ketua DPRD Sulbar dan Tiga Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi
- Baca juga : Ini Modus Tersangka Dugaan Korupsi APBD Sulbar
- Baca juga : Dugaan Korupsi APBD Sulbar, Tiga Tersangka Ajukan Praperadilan
- Baca juga : Dugaan Korupsi APBD Sulbar, AMbar Demo Kejati dan PN Makassar
Aksi demo puluhan mahasiswa digelar saat sidang pembuktian pemohon berlangsung. Dalam aksinya, Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Marwan menuntut agar hakim menolak permohonan praperadilan tiga tersangka.
“Kami meminta kepada majelis hakim agar menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka yang telah ditetapkan Kejati Sulselbar. Atas nama Andi Mappangara, Munandar Wijaya dan Harunm,” tegas Marwan.
“Atau setidaknya majelis hakim memutuskan bahwa penyidik Kejati Sulselbar telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulselbar telah menetapkan empat pimpinan DPRD atas dugaan korupsi APBD Sulbar tahun 2016. Mereka adalah Ketua DPRD Sulbar dan tiga wakilnya, Andi Mappangara, Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan dan Harun. (Irwan Fals)
- Baca kumpulan berita tentang : Korupsi