Kantor Bulog Mamuju
Mamuju, mandarnews.com – Dugaan kasus korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kabupaten Mamuju kini ditingkatkan pada tahap penyidikan.
Hal ini disampikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hj. Mashura, Selasa (7/1/2020).
“Setelah didapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup, kasus dugaan korupsi Bulog dinaikkan ke tahap selanjutnya,” tutur AKBP Mashura.
Terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran harga beras di tubuh Bulog Mamuju tahun 2018, Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulbar telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara dan hasilnya disepakati naik ke penyidikan berdasarkan bukti yang ada.
Dugaan korupsi di Kantor Bulog Mamuju, diduga merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 600 juta.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tiga Krimsus Polda Sulbar, AKBP Musa mengatakan, untuk memastikan jumlah kerugian negara terhadap kasus Bulog ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK-P) Sulbar.
”Soal berapa jumlah kerugian negara, kami tetap menunggu hasil audit BPK-P. Yang pastinya kasus ini sudah dalam sidik,” tutup AKBP Musa. (Humas Polda Sulbar)
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia