Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto.
Mamasa, mandarnews.com – Kepala Satuan (Kasat) Resor Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mamasa Iptu Dedi Yulianto membenarkan adanya laporan soal dugaan terjadinya money politic (politik uang) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Passembuk, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tanggal 8 Desember kemarin.
Iptu Dedi menjelaskan, tanggal 15 Desember pihaknya menerima surat pengaduan dari warga Desa Passembuk yang bernama Abdul Rahman dan dari pengaduan itu akan dilakukan penyelidikan yang lebih dalam.
“Dalam proses penyelidikan, tentu kami akan mengumpulkan, baik dari segi alat bukti dan keterangan lain,” ucap Iptu Dedi saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (16/12).
Iptu Dedi menyampaikan, sebelum Pilkades, pelapor dipanggil oleh seseorang dan diberikan sejumlah uang sebanyak Rp1.500.000,- dengan ketentuan memilih calon sesuai arahan orang pemberi uang tersebut dan uang itu menurut pelapor masih utuh, tidak digunakan.
“Setelah pemilihan dia tidak langsung melaporkan karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga kemarin dia baru menyampaikan di Kantor PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan setelah dari Kantor PMD dia mengarah ke Polres untuk melayangkan laporan,” jelas Iptu Dedi.
Dengan adanya pengaduan ini, lanjutnya, maka pihak kepolisian akan menyelidiki apakah permasalahan ini memenuhi unsur untuk proses selanjutnya.
“Dasar hukumnya ada di KUHP soal suap-menyuap,” tutup Iptu Dedi. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia