Wakil Rektor II Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Anwar Sulili angkat bicara terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) Rp. 300 ribu per mahahasiswa baru (Maba). Ia menyebutkan, pungutan tersebut dilakukan lembaga kemahasiswaan. Seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Koperasi Mahasiswa (Kopma).
"Itu kan diluar sistem pemerintah. Bukan Unsulbar yang memungut seperti tahun lalu. Jadi BEM dan Kopma punya kebijakan mengenai itu dan tidak ada kaitan dengan rektorat kita. Kita tidak pernah menganjurkan itu. Kalau Unsulbar punya kebijakan tentu rektor yang pungut bukan mahasiswa, ngapain mahasiswa yang disuruh," kata Anwar Sulili, Senin 22 Agustus 2016.
Anwar Sulili juga menyebutkan uang senilai Rp. 170 ribu tersebut untuk pembayaran jas almamater. Untuk pengadaannya dilakukan oleh Kopma. Agar Kopma bisa mengorganisir itu jas tersebut.
"Rp. 170 untuk jas almamater, Rp. 130 ribu lainnya itu untuk kegiatan kemahasiswaan diluar yang tidak didanai oleh Unsulbar," ungkap Anwar Sulili.
Ia juga menegaskan, tidak ada sanksi bagi maba yang tidak membayar. Pasalnya, pungutan tersebut tidak ada kaitannya dengan akademik.
"Tidak usah bayar (kalau tidak mau), saya kira tidak ada konsekuensi. Tidak ada kaitannya dengan akademik itu kan sesama mahasiswa," tegasnya.
Tahun 2016, Unsulbar menerima 1.850 maba, jika dikalikan Rp. 300 ribu maka uang terkumpul mencapai Rp. 555 juta. Berdasarkan penelusuran Mandar News, maba yang telah membayar Rp. 300 ribu tersebut dibuatkan surat pernyataan bahwa pembayaran tersebut tidak ada unsur pemaksaan dan tekanan dari pihak manapun. Surat pernyataan tersebut berisi rincian dari jumlah pembayaran.
Diantaranya, pembayaran jas almamater senilai Rp. 170 ribu, pembayaran keanggotaan Kopma Unsulbar berupa iuran simpanan Rp. 10 ribu, stiker lembaga kemahasiswaan Rp 10 ribu, gelang kemahasiswaan Rp. 10 ribu, pembelian baju kaos persatuan fakultas Rp. 50 ribu.
Selain itu, maba juga disuruh membayar kontribusi dan sumbangan kegiatan bakti sosial "Gerakan Bersih Pantai" maba Unsulbar sebesar Rp. 50 ribu dengan perlengkapan sapu, kaos kaki dam tempat sampah. (Irwan)