Sejumlah panitia Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengundurkan diri. Panitia tersebut merupakan dari kalangan dosen. Mereka mengundurkan diri lantaran tidak sanggup menjawab pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait pungutan Rp. 300 ribu per mahasiswa baru (Maba).
"Sudah banyak dosen yang mengundurkan diri. Kan begini, mereka secara pribadi mengundurkan diri jadi panitia itu hal prinsip. Salah satu diantaranya sekaitan dengan pembayaran Rp. 300 ribu itu, kan saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan dan orang tua maba sehingga itu salah satu faktor saya mengundurkan diri. Kalau saya mengundurkan diri dari kepanitiaan kan bebas untuk memberikan informasi yang memang saya tidak tahu," kata Umar Sahaf, Senin 22 Agustus 2016.
Menurut dosen bahasa Ingris tersebut, mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli), ia tidak berani memberikan komentar. "Kami ini memundurkan diri karena hal prinsip, bukan mengatakan pungutan liar tapi pembayaran Rp. 300 ribu. Kami tidak bisa menjustifikasi kalau itu pungutan liar," kata Umar.
Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili menyayangkan tindakan pengunduran diri sejumlah dosen tersebut. Menurutnya, seharusnya dosen tersebut menolak kebijakan tersebut sejak awal.
"Kita kan sudah rapat intern, kenapa tidak bantu kita menolak itu? Sekarang jadi kisruh begini. Dia tolak kebijakan mahasiswa kenapa tidak bilang memang, nanti jalan baru dibikin kisruh. Kita sudah bosan ini Unsulbar kisruh. Mari kita jaga kondusifnya," kata Anwar.
Sebelumnya diberitakan, di Unsulbar mendapat protes dari orang tua dan maba. Pasalnya, mereka menuding terjadi dugaan Pungli. Maba disuruh membayar Rp. 300 ribu per maba saat mengikuti gladi resik PKKMB. Tahun 2016, Unsulbar menerima 1.850 maba, jika dikalikan Rp. 300 ribu maka uang terkumpul mencapai Rp. 555 juta.
Salah satu orang tua mahasiswa, Hartono mengatakan, pungutan tersebut sangat memberatkan maba. Ia bahkan menuding pungutan tersebut adalah pungli.
"Saya yang bantu pembayaran mereka. Pada saat saya bayarkan di Unsulbar, pihak kampus menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi pembayaran. Ini sama saja dengan pungutan liar. Terus terang saya merasa kurang mampu karena ada beberapa orang anggota saya disana. Jika dipaksakan bayar, bisa jadi tidak bisa lanjutkan kuliahnya dulu," kata Hartono.
Sementara Rektor Unsulbar, Akhsan Jalaluddin mengaku mengetahui pungutan tersebut. Menurutnya, dana tersebut dilakukan oleh mahasiswa dan pengadaannya dilakukan koperasi mahasiswa Unsulbar.
"Dana tersebut untuk kebutuhan jaket almamater 170 rb. Ini yang wajib sedangkan 130 rb untuk kaos dll. Ini semua dipungut langsung mhs dan pengadaannya oleh koperasi mhs. tksh," kata Akhsan lewat pesan singkat. (Irwan)