
Menpan RB, Tjahjo Kumolo. Sumber foto: kominfo.go.id
Yogyakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyampaikan, efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan pelaksanaannya tidak berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Menpan RB pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Wilayah III di Yogyakarta, Senin (24/02/2020).
“Evaluasi akuntabilitas kinerja berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan,” ujar Menpan RB.
Ia menjelaskan, melalui SAKIP, instansi pemerintah harus fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
“Visi besar dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin adalah mewujudkan Indonesia Maju dengan menekankan lima sasaran prioritas pembangunan,” kata Menpan RB.
Salah satunya, lanjutnya, dan yang selalu Presiden ulang dalam berbagai kesempatan adalah peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.
“Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada hasil, bukan lagi output. Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” sebut Menpan RB.
Ia menerangkan, dalam rangka mendorong akuntabilitas kinerja berorientasi hasil, serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah, Kementerian PANRB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2019 menunjukkan perbaikan yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai rata-rata hasil evaluasi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Menpan RB.
Untuk kabupaten/kota, tambahnya, rata-rata nilai hasil evaluasi meningkat dari 56,53 di tahun 2018, menjadi 58,97 di tahun 2019.
“Sedangkan untuk tingkat provinsi, nilainya rata-ratanya meningkat dari 67,28 di tahun 2018 menjadi 69,63 di tahun 2019,” tutur Menpan RB.