Majene – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menimpa salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majene beberapa waktu lalu. Hal itu membuat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Majene Fadlin mengeluarkan himbauan.
Fadlin mengatakan, kasus yang menimpa salah satu ASN tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh abdi negara. Sanksi tegas seperti pemecatan baik secara hormat maupun tidak mengintai ASN yang melanggar hukum. Pihaknya tidak main-main untuk menindak ASN yang terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Harapan kami kepada seluruh ASN untuk menghindari yang namanya narkoba. Kalau memang ada ASN yang terlibat menyangkut masalah narkoba itu sangat berat resikonya karena memang sudah diatur dalam UU nomor 5 tahun 2015 menyangkut ASN,” tegas Fadlin, Rabu 23 Nopember 2016 kemarin.
Lanjutnya, ASN yang terlibat narkoba harus diproses hukum. Jika ada yang terlibat, pihaknya akan melakukan sidang kode etik ASN bagi yang ditahan karena kasus narkoba. Jika keputusan yang telah inkra di pengadilan dan dijatuhi hukuman dua tahun keatas, maka sanksi pemecatan akan dilakukan.
“Bisa dikeluarkan secara hormat maupun tidak terhormat. Jadikan pelajaran saja kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpa salah satu ASN di Majene. Sanksi yang akan diberikan yang bersangkutan tinggal menunggu hasil keputusan Pengadilan Negeri,” kata Fadlin. (Irwan)