Ternyata mantan kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Majene yang disebut-sebut telibat kasus suap CPNS dari honorer K2 adalah Fatta Katta yang sebelumnya berinisal FT. Sedangkan kepala sekolah yang dimaksud adalah kepala SMPN 2 Sendana, Andi Arsiah yang sebelumnya berinisial AA.
Keduanya telah dikonfimasi mengenai kasus ini dan mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kasus tersebut di rumah Fatta Katta, di jalan Ammana Wewang, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Selasa (5/1/2016).
Fatta Katta mengaku tidak pernah meminta kepada honorer K2 untuk datang membayar sejumlah uang. Namun menurutnya, honorer K2 yang datang sendiri bersama kelompoknya untuk meminta diuruskan ke pusat mengenai penerimaan CPNS.
"Saya ini hanya membantu menfasilitasi ke pusat karena mereka datang di rumah minta bantuan bersama kelompoknya, seperti kelompoknya Andi Arsiah, mereka datang jadi saya bantu dengan catatan harus ada ini, kau datang meminta bantuan saya bantu dengan persyaratan harus ada ini (uang)," kata Fatta.
Fatta menjelaskan, penerimaan CPNS tahun 2007 hingga 2010 Fatta dua kali bekerja sama dengan PT. LAPI ITB dan pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Majene tidak pernah dapat masalah.
"CPNS Majene bermasalah setelah penerimaan CPNS ditangani Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.
Fatta Katta membantah ikut menikmati uang pelicin tersebut. Ia mengaku uang yang disetor oleh honorer K2 itu diserahkan kepada Hendrik dari PT. Lapi ITB.
"Saya tidak pernah mengambil uang itu semuanya saya setor kesana (Hendrik), kalau tidak lulus kami akan kembalikan uang mereka sepenuhnya sesuai surat pernyataan tapi ini kan masih dalam proses, ini belum selesai tapi mereka yang tidak sabar," kata Fatta.
Fatta mengungkapkan, ia mengurus penerimaan CPNS mulai dari tahun 2013 sampai 2014 karena pada tahun 2015 ia mengaku berhenti dan tidak mau lagi mengurus penerimaan tersebut.
"Semua jumlah honorer K2 itu sekitar 200 orang dan dana diserahkan ke pusat itu sekitar Rp. 3 Milliar yang diserahkan secara berangsur, terakhir diserahkan langsung ke Hendrik dirumah saya," ungkap Fatta.
Terkait kasus ini, Fatta mengeluh rugi dalam mengurus CPNS dari honorer K2 ini. Pasalnya, ia telah mengganti uang honorer K2 hingga Rp.700 juta.
"Saya sudah korban, habis harta saya habis emas istri saya untuk mengganti uang mereka (honorer K2) karena uangnya sudah diserahkan dan ada bukti dan saya sering telepon Hendrik tapi telepon saya tidak diangkat," keluh Fatta.
Fatta akan menyelesaikan semua dengan mengembalikan uang dari honorer K2 secara perlahan-lahan. Pengembalian uang dilakukan tidak sekaligus karena saat ini ia mengaku sementara mencari uang untuk mengganti uang tersebut.
Saat konfirmasi turut hadir Andi Arsiah. Ia membenarkan telah menfasilitasi pertemuan antara honorer K2 dengan Fatta Katta. Sebelumnya Andi Arsiah mengaku surat yang terunggah ke facebook tersebut palsu. Namun belakangan ia mengakui keaslian surat tersebut.
"Itu surat sebagai tanda bukti telah membayar dan itu tanda tangan asli saya tapi saya hanya mengantar dan penanggung jawab pembayaran setelah itu honorer K2 sendiri yang menyerahkan ke Fatta," kata Andi Arsia. (Irwan)