Kejaksaan Negeri Majene saat ini menangani kasus dugaan suap penerimaan CPNS dari honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Majene. Kasus ini melibatkan mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Majene, Fatta Katta dan Kepala SMPN 2 Sendana, Andi Arsia.
Kasi Intel Kejari Majene, Ikhsan Husni telah melakukan pengumpulan data terkait kasus ini. Ia bersama satu anggotanya dan dua wartawan menemui salah satu korban, Sarifuddin dan Andi Arsia di Kecamatan Sendana, Rabu (6/1/2015).
"Kami masih melakukan pengumpulan data dan mencari tahu siapa sebenarnya itu Hendrik, kami belum bisa memutuskan kasus ini masuk pidana umum atau tindak pidana korupsi," kata Ikhsan.
Selain menemui Sarifuddin dan Andi Arsia, Ikhsan juga akan menemui Fatta Katta untuk dilakukan pengumpulan data.
"Andi Arsia kan hanya salah satu kelompok, jadi kami akan telusuri semua kelompok yang terlibat dalam kasus ini," kata Iksan.
Terbongkarnya dugaan penyuapan CPNS dari honorer K2 pada saat salah satu pengguna akun media sosial, Facebok, Aziil Anwar mengunggah foto daftar honorer yang membayar Rp.25 juta. Foto daftar tersebut disertai foto salah satu korban atas nama Sarifuddin.
Saat dikonfirmasi, Fatta Katta dan Andi Arsia mengakui keterlibatannya dalam kasus ini. Andi Arsia mengaku menfasilitasi 13 honorer ke Fatta Katta dengan membayar uang Rp. 25 juta per kepala. Selain dari Sendana yang difasilitasi Andi Arsia, honorer K2 yang membayar ke Fatta Katta berjumlah sekitar 200 orang dengan dana mencapai sekitar Rp. 3 Milliar.
Pengakuan Fatta Katta, uang tersebut diserahkan ke Hendrik. Namun hingga saat ini, Fatta Katta mencoba terus menghubungi nomor telepon Hendrik namun tidak pernah diangkat. (Irwan)