Rencana rehabilitasi total terhadap bangunan baru SDN No.6 Lembang menguat lantaran kejadian yang menimpa bagian bangunan sekolah tersebut. Padahal bangunan sekolah itu baru berusia 6 tahun.
Sangat disayangkan memang jika mengingat pembangunan gedung baru sekolah itu tentu telah menelan anggaran tidak sedikit. Tapi baru 6 tahun sudah harus dibongkar. Tapi akan lebih disayangkan jika bangunan itu rubuh seperti nasib tangganya. Ini bisa menelan korban jiwa.
Menindaklanjuti kejadian rubuhnya lantai tangga penyangga sekolah itu, dilakukan pertemuan pada Senin 10 Agustus 2015. Pertemuan ini melibatkan Kadis Pendidikan Anwar Lazim, Kabid Dikdas Jamaluddin Lasinrang, Sekretaris PU Kab. Majene H Tasrif, pihak sekolah dan komite sekolah, Lurah Lembang, dan Kepala Lingkungan Lembang. Pertemuan berlangsung di ruang guru sekolah itu.
Dalam pertemuan, Anwar Lazim menyatakan keprihatinan. "Saya selaku kepala dinas prihatin dengan musibah yang dialami sekolah ini yang pembangunannya baru berumur kurang lebih 6 tahun sudah ada masalah akibat konstruksi," katanya.
Dia menyebut bahwa kejadian yang dialami SD No 6 Lembang dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk tidak terulang lagi.
Dia juga menyebut angka Rp 700 juta sebagai angka minimal jika akan merenovasi bangunan itu. Dan menyatakan perlu dicermati pembangunannya mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksana.
Anwar Lazim juga mengatakan bahwa dengan musibah ini jangan ada proses belajar dan mengajar jadi tersendat. "Jangan ada siswa yang dirugikan akibat kejadian ini," sebutnya.
Berbicara mengenai kwalitas bangunan, Anwar Lazim menilai lebih baik jangan dipihak ketigakan.
Jamaluddin Lasinrang memberi masukan jika bangunan akan dikerjakan dengan swakelola maka setidaknya bentuk tim pelaksana yang berjumlah 7 orang dan melibatkan salah seorang masyarakat yang telah mengerti dengan masalah teknis bangunan.
"Kepala sekolah dan komite serta masyarakat sangat berperan dalam pengawasan," sebut Jamaluddin.
Sementara itu, H.Tasrif Darwis selaku sekertaris Dinas Pekerjaan Umum mengatakan, untuk mengetahui layak tidaknya bangunan dibongkar, akan melakukan penelitian dulu.
"Setelah itu hasilnya akan kami sampaikan dua hari kemudian," katanya.
Tasrif mengingatkan bahwa dalam melakukan penelitian terkait bangunan sekolah itu diperlukan dokumen bangunan sekolah tersebut untuk bahan kajian. (Jufri)