Partai Golongan Karya Kabupaten Majene dipastikan tidak ikut dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 9 Desember nanti. Golkar yang sebelumnya terdaftar sebagai partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) Fahmi Massiara – Lukman ini dicoret sebagai partai pengusung karena tidak dapat menunjukkan surat pernyataan keberadaan satu kepengurusan tingkat kabupaten dari pusat.
Ketua KPUD Majene, Asmanuddin mengatakan saat pendaftaran memang partai Golkar termasuk partai pengusung tapi dari proses kelengkapan administrasinya, partai Golkar tidak bisa memasukkan surat pernyataan keberadaan satu kepengurusan di tingkat kabupaten dari pusat.
"Jadi partai Golkar ini kenapa kita coret dan kita muat dalam rapat pleno karena Golkar dalam proses kelengkapan administrasi persyaratan calon itu dalam hal surat pernyataan keberadaan satu kepengurusan ditingkat kabupaten tidak ada dari pusat, cuma pernyataan kepengurusan dari pusat munas Bali, versi Abu Rizal Bakri, jadi Golkar dicoret dari partai pengusung Fahmi – Lukman " kata Asmanuddin saat ditemui di ruangannya, Senin (24/8).
Dikonfirmasi via telepon, ketua pengurus harian Golkar DPD II Majene, Tamzil Alqadri mengatakan bahwa Partai Golkar bersama jajarannya, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat desa dan kelurahan ketika ada cara seperti ini tidak kapabel dilakukan.
"Ternyata apa yang dilakukan kader-kader kami ini yang menahkodai Golkar ternyata tidak kapabel membawa dokumen yang ada dipusat. Itu artinya kenapa terjadi penolakan di KPU, itu terjadi karena disebabkan apa yang diurus, apa yang dilakukan kader-kader kami dan yang menahkodai itu tidak punya kemampuan," kata Tamzil.
Namun dicoretnya Partai Golkar sebagai partai pengusung Paslon Fahmi-Lukman, menurut Tamzil, tidak mengubah pendirian. Golkar akan tetap mendukung Paslon Fahmi – Lukman, pasangan yang juga diusung partai PKS, Demokrat, dan PDIP.(Irwan)