Namun, hingga sampai saat ini ribuan GTT/PTT tersebut belum juga mendapatkan SK dari Gubernur Sulbar, sehingga secara legalitas tidak dapat melanjutkan proses belajar mengajar di sekolah.
“Sudah diverifikasi oleh Pemprov. Saat ini, kami terkatung-katung akibat SK yang tidak jelas, otomatis sekolah akan kekurangan tenaga pengajar,” kata Asrar.
Sedangkan Ali Akbar yang menerima laporan menjelaskan, laporan tersebut telah diregistrasi dan akan segera dilakukan verifikasi dalam kurun waktu 14 hari.
“Kita akan segera lakukan verifikasi untuk laporan teman-teman guru ini, bisa kurang dari 14 hari, tergantung dari tim verifikasi di lapangan yang akan melakukan komunikasi langsung kepada pelapor,” sebut Ali.
Sebelumnya, rilis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk hasil Ujian Nasional (UN) SMA sederajat tahun 2019 per provinsi, menunjukkan Sulbar berada di urutan terakhir dengan persentase 39.07 persen.
Hal tersebut tentu memunculkan berbagai spekulasi tentang penurunan kualitas pendidikan di provinsi yang bermotto Malaqbiq tersebut.
Reporter : Sugiarto
Editor: Ilma Amelia