
Anggota DPRD Sulbar, Syamsul Samad, bersama Ketua Umum KAPP Kabupaten Balanipa, Mujirin M. Yamin.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Gubernur terpilih Sulawesi Barat (Sulbar) yang bakal dilantik 20 Februari mendatang, Suhardi Duka, menyatakan dukungannya pada pembentukan Kabupaten Balanipa.
“Kami ingin publik mengetahui hal ini. Gubernur terpilih menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kota Mamuju. Bukan hanya mendukung, tapi siap terlibat langsung,” sebut Syamsul Samad, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dari Partai Demokrat, selaku partai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulbar, 27 November 2024 lalu, saat menghadiri Urun Rembuk Komite Aksi Percepatan Pembentukan (KAPP) Kabupaten Balanipa di aula rumah jabatan (rujab) Bupati Polewali Mandar, Sabtu (15/2/2025).
Syamsul juga mengapresiasi KAPP Kabupaten Balanipa yang bekerja secara luar biasa, bahkan sampai memperbaharui tanda tangan persetujuan Bupati dan DPRD Polewali Mandar setiap tahun.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menekankan perihal pentingnya konsolidasi untuk membumikan tentang urgensi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Balanipa.
“Mungkin KAPP bisa membuat kalender, gambarnya bisa peta Kabupaten Balanipa, kemudian dijual. Langkah konkret seperti ini penting untuk memuluskan jalan,” ucap Syamsul.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Hamdani Hamdi, menyatakan kesiapannya membantu secara saksama di Sekretariat Daerah.
“Tugas kami pun bertambah, yaitu mempersiapkan Kabupaten Balanipa sampai pelan-pelan bisa mandiri,” tutur Hamdani.
Camat Luyo, H. Ahmad, sebagai salah satu kecamatan yang nantinya akan tergabung dalam Kabupaten Balanipa, menyampaikan jika anggota dewan diharapkan menjadi ujung tombak bagi pembentukan Kabupaten Balanipa.
“Kami di kecamatan siap berkontribusi dengan cara menyebarkan media yang dibuat KAPP ke masyarakat, entah itu kalender atau yang lain,” tukas H. Ahmad.
Kesiapan untuk berkontribusi juga ditegaskan oleh pemuda daerah alumni Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dan sedang menempuh S2 di Universitas Gadjah Mada bernama Hasbi.
“Sebagai anak muda Balanipa, saya merasa bersemangat dengan wacana ini karena merasakan urgensinya Balanipa harus dibentuk. Sebab itu, saya siap terlibat aktif. Jika KAPP Balanipa belum memiliki sosial media, saya bersedia menjadi penanggungjawab,” beber Hasbi.
Dirinya juga mengaku siap berkonsolidasi dengan mahasiswa untuk pergerakan pembentukan Kabupaten Balanipa.
Sampai sekarang, perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa yang dimulai sejak tahun 2008 ini telah melalui proses panjang. Adapun timeline keseluruhan pencapaian yang dilakukan oleh KAPP adalah sebagai berikut:
27 Desember 2008, tahap awal tersusunnya kajian akademik (kerja sama Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Dalam Negeri);
2009, penyempurnaan kajian akademik (kerja sama dengan Universitas Indonesia);
September 2009, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menyerahkan dokumen calon DOB Balanipa kepada Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR-RI, dan Komisi 1 DPD-RI;
Maret 2010, Bupati Polewali Mandar Ali Baal Masdar didampingi Ketua Umum KAPP expose kelayakan Kabupaten Balanipa di Komisi II DPR-RI;
Oktober 2010, Ketua Umum KAPP expose kelayakan Kabupaten Balanipa di Komisi 1 DPD-RI;
Maret 2011, Komisi II DPR-RI berkunjung ke wilayah CDOB Balanipa, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Khaeruman Harahap;
November 2012, Komisi 1 DPD-RI berkunjung ke wilayah CDOB Balanipa, dipimpin oleh Wakil Ketua DPD-RI, H. Aksa Makhmud;
Oktober 2013, Komisi II DPR-RI berkunjung ke wilayah CDOB Balanipa, dipimpin oleh Mayjen (Purn) Sumpomo;
Februari 2014, terbit Amanat Presiden (Ampres) diundangkannya CDOB Balanipa menjadi DOB;
Juni 2017, Komite 1 DPD-RI berkunjung ke wilayah DOB Balanipa, dipimpin oleh Ketua Komite 1, Akhmad Mukayyam;
Tahun 2019, penyempurnaan dokumen DOB Balanipa menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
Tahun 2019, KAPP Balanipa bersama Wakil Gubernur, DPRD Sulbar, dan DPRD Polewali Mandar diterima Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dan mendapat respons untuk ditindaklanjuti;
Januari 2020, KAPP Balanipa bersama Pemkab Polewali Mandar, Pemprov Sulbar, serta pimpinan/anggota DPRD Polewali Mandar dan DPRD Sulbar menyerahkan dokumen DOB Balanipa kepada Kemendagri dan DPD-RI yang difasilitasi oleh anggota DPD-RI, Ajbar Abdul Kadir; dan
2020-2021, pembuatan rancangan tata ruang ibukota DOB Balanipa di Desa Laliko dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) DOB Balanipa. (ilm)