Guru, aparat desa, tenaga honorer, dan mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi.
Mamasa, mandarnews.com – Sejumlah guru, aparat desa, tenaga honorer, dan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Rakyat Mamasa melakukan aksi demonstrasi yang digelar mulai dari jalan simpang lima Kota Mamasa hingga ke Kantor Bupati, Jumat (10/3).
Rimawati selaku perwakilan guru dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya yang terus-terusan dijanji bahwa sertifikasi dan tambahan penghasilan guru akan segera dibayarkan.
Menurut Rimawati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa telah menjanjikan pembayaran sebanyak tiga kali.
“Kami dijanjikan sejak Desember 2022 untuk triwulan keempat akan dibayarkan, setelah itu dijanjikan lagi di awal Januari akan dibayarkan. Namun, hingga saat ini belum terbayarkan bahkan sampai dijanjikan kembali pada 15 Maret 2023,” ungkap Rima.
Pihaknya pun menuntut hak sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tunjangan Guru.
“Adapun yang kami tuntut adalah tunjangan penghasilan (tamsil), tunjangan sertifikasi guru, dan tunjangan daerah khusus,” terang Rima.
Ia menyampaikan, setelah dana tersebut ditranfer ke daerah, harusnya tidak boleh melebihi 14 hari dana tersebut sudah harus dibayarkan kepada yang berhak menerimanya.
Sementara itu, Yohanis yang juga salah seorang massa demonstran mengatakan, honor perangkat desa juga belum dibayarkan sejak bulan Oktober 2022 sampai sekarang Maret 2023 sehingga terhitung lima bulan lamanya.
“Hingga BPJS bagi sejumlah aparat desa pun diberhentikan pembayarannya dan tidak lagi dapat digunakan,” tandas Yohanis.
Begitu pula tenaga honorer yang mengalami nasib serupa.
“Aksi kami hari ini untuk menyuarakan hak-hak kami dan rakyat Mamasa yang dikebiri oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” imbuh Yohanis.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi saat menemui demonstran mengatakan, soal seperti apa teknis keuangan ia kurang tahu persis.
Namun, hal ini akan terus diupayakan hingga ke tingkat pusat agar segera dibayarkan.
“Saya sampaikan jika apa yang kalian tuntut itu juga yang kami rasakan karena semuanya terkendala keadaan transferan dana dari pusat,” ucap Ramlan.
Ia mengatakan, jika transferan dana pusat tersebut sudah ada tentu akan dibayarkan secepatnya. Hanya saja karena pengaruh defisit sehingga ada pergeseran seperti ini.
“Sebagai daerah otonomi tentu kita harus memenuhi kebutuhan mana yang lebih prinsip terlebih dulu. Jadi, hak seseorang tidak mungkin akan diambil karena setiap transferan yang datang tentu sudah ada peruntukannya. Ini hanya persoalan waktu, yang pastinya hak orang tidak akan mungkin digunakan atau diambil,” tutup Ramlan. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia