Majene, mandarnews.com – Hari kedua Operasi Zebra yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Majene, Rabu (31/10/2018) dipusatkan di Jln. Jendral Ahmad Yani, Deteng – Deteng, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Kanit Dikyasa Polres Majene sekaligus sebagai Kepala Analisa dan Evaluasi Operasi Zebra, Ipda Abdul Rajab mengungkapkan, sebanyak 20 pengendara ditilang karena terbukti melanggar.
“Pelanggaran yang paling banyak itu tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan juga tidak memakai spion, kemudian pengendara di bawah umur untuk hari ini belum ada,” ungkap Rajab.
Selain kendaraan roda dua, terdapat juga 3 (tiga) mobil truk dan beberapa mobil angkutan umum yang ikut ditilang.
“Rencana operasi zebra untuk Kamis besok (01/11) akan dipusatkan di daerah Pamboang,” tutur Rajab.
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi ini yakni penggunaan helm SNI, melawan arus, pengemudi menggunakan handphone, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan penggunaan safety belt.
Sebelumnya, Operasi Zebra Polres Majene di hari pertama yang dipusatkan di Jln. Jenderal Sudirman, Kecamatan Bangga Timur telah menjaring 28 pengendara.
Reporter: Misbah Sabaruddin