Mamuju, mandarnews.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Lukman meminta tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mempertimbangkan pendaftar yang memiliki riwayat pelanggaran kode etik.
Menurut Lukman, hal itu agar penyelenggara dapat legitimasi dan kepercayaan penuh pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Kami mengapresiasi langkah Ketua Timsel dalam pernyataan di salah satu media yang mengatakan akan menjadikan pelanggaran dan pernah disidang di DKPP sebagai pertimbangan,” kata Lukman saat menemui awak media di Mamuju, Kamis (9/3).
Lukman menyebut ada tiga orang yang disinyalir sebagai pendaftar calon anggota KPU Sulbar yang melanggar kode etik dan disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tahun 2019 lalu.
“Ada indikasi tiga orang yang sebelumnya komisioner KPU Mamuju yang mendaftar dan pernah disidang DKPP akibat melanggar kode etik,” kata Lukman.
Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan surat pada tim seleksi untuk menjaga hal tersebut.