RAPAT. Bupati Majene Fahmi Massiara rapat penyusunan Rancangan Perbup di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Kamsi 19 April 2018.
Majene, mandarnews.com – Pemkab Majene miliki 2.457 tenaga honorer yang kantongi SK Bupati. Ribuan tenaga tersebut akan ditata dengan pengalihan status jadi Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD).
Bupati Majene Fahmi Massiara menyebutkan, penataan ulang bertujuan menertibkan tenaga honorer yang tidak aktif. Menurutnya, anggaran penggajian honorer tetap sama namun dibuatkan regulasi baru.
“Kita ini mau baik, mau baik aparatur, makanya kita perbaiki. Masa yang tidak mau kerja dapat honor?,” kata Fahmi Massiara saat rapat penyusunan Rancangan Perbup di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis 19 April 2018.
Fahmi Massiara mendesak tim penyusun segera merampungkan Rancangan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan PTTD dan Pegawai Kontrak Daerah.
Kasubid Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Langsung BKAD Majene, Hasri menyebutkan, seleksi PTTD ini untuk honorer yang miliki SK Bupati. Seleksinya berupa validasi berkas, wawancara dan verifikasi di lapangan.
“Seleksi hanya memastikan saja,” kata Hasri, salah satu Tim Penyusun Rancangan Perbup.
Sementara Kabid Anggaran BPKAD Majene Irwansyah mengatakan, seleksi akan menyaring honorer yang terindikasi jadi anggota partai politik, pidana dan narkoba.
“Misalnya kalau terdaftar dalam parpol, ini yang akan kita tinjau. Memilih keluar parpol atau pilih PTTD,” kata Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan, filosofi seleksi PTTD ini bukan rekruitmen. Katanya, seleksi dilakukan untuk menata tenaga honorer melalui regulasi PTTD.
“Yang kita lakukan proses seleksi, bukan tes,” jelasnya.
Dalam draft Rancangan Perbup, PTTD bisa dimutasi sesuai efektifitas kinerja. Misalnya, tempat kerja PTTD disesuaikan dengan latar belakang pendidikan. Termasuk penempatan harus sesuai hasil evaluasi kebutuhan pegawai. (Irwan Fals)