Pelepasan atribut lembaga, Jumat (30/10) di Sekretariat IM3I.
Majene, mandarnews.com – Sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan terhadap surat imbauan yang telah dikeluarkan beberapa minggu lalu tentang pelarangan anggota penuh Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) untuk ikut dalam politik praktis, dua anggota IM3I dikeluarkan dari keanggotaan karena terbukti melakukan politik praktis.
Menurut salah satu anggota Badan Permusyarawatan Organisasi (BPO) IM3I Andi Dwi Sasmianto, dikeluarkannya dua anggota tersebut yang masing- masing RH yang menjabat sebagai wakil ketua umum dan AF selaku anggota penuh IM3I sudah sesuai dengan jalur mekanisme lembaga karena terbukti melanggar.
“Sesuai dengan jalur mekanisme lembaga yang ada dan menghasilkan sidang pengadilan yang dilaksanakan BPO IM3I dan hasilnya menyatakan bahwa yang dimaksud diberhentikan masa jabatannya sekaligus dicabut masa keanggotaannya sebagai anggota penuh, mengacu pada syarat pemberhentian anggota sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi IM3I Pasal 13 poin 4, 5, dan 8,” ujar Dwi, Sabtu (31/10).
Dwi menjelaskan, dikeluarkannya kedua anggota tersebut karena terbukti ikut serta dalam mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Majene pada Pemilihan Kepala Daerah 2020. Dari hal itu, perlu adanya tindakan tegas dari lembaga sebagaiamana tercantum dalam aturan Pasal 5 yang berbunyi IM3I bersifat independen.
Seperti diketahui bahwa jauh hari sebelumnya IM3I telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 016/PP-IM3I/X/2020 menyikapi Pilkada 2020 yang melarang keras anggotanya untuk ikut berpolitik praktis.
Beberapa poin penting dalam surat imbauan tersebut adalah:
1. Anggota penuh IM3I dilarang untuk melibatkan diri pada proses kampanye Pilkada serentak 2020;
2. Anggota penuh IM3I dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa Pilkada serentak 2020;
3. Anggota penuh IM3I dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye Pilkada serentak 2020 sebagaimana tertuang dalam surat imbauan pengurus pusat IM3I.
Dwi berharap agar tidak ada lagi anggota penuh IM3I yang ikut dalam politik praktis.
“Tidak hanya IM3I tetapi jika perlu semua mahasiswa karena mahasiswa dalam menyambut pesta demokrasi tidak harus terlibat dalam salah satu paslon atau politik praktis. Ini juga sebagai bentuk keseriusan IM3I menindaklanjuti anggotanya yang terlibat,” tutup Dwi.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia