RSP Majene di Makassar, Sulsel.
Majene, mandarnews.com – Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) menyebut rumah singgah pasien (RSP) yang ada di Makassar terbengkalai di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene.
Syahid, Wakil Ketua Umum IM3I menjelaskan, RSP Majene mulai direalisasikan pada akhir Februari 2020 yang ditangani langsung oleh lembaga daerah IM3I dengan sumber anggaran dari dana hibah lembaga, lalu dititikfokuskan pada pengelolaan RSP.
“RSP di Makassar bertujuan sebagai hunian bagi pasien yang sedang melakukan rawat jalan. Selain fasilitas tempat tinggal, IM3I juga memberikan pengawalan administrasi pasien di rumah sakit dan juga memenuhi beberapa kebutuhan pokok pasien,” jelas Syahid.
Ia menyampaikan, pada Oktober 2020, Pemkab dan beberapa stakeholder terkait telah menyepakati bahwa RSP akan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dan Dinas Kesehatan sebagi pengelola langsung. Hal ini telah disepakati melalui surat pernyataan sikap, bahkan pelaksana tugas Bupati Majene saat itu siap menerbitkan Peraturan Bupati tentang RSP.
Syahid berujar, transisi pengelolaan RSP ke Dinkes sangat simpang siur, mulai dari segi regulasi, anggaran, hingga pelaksanaan pengelolaan RSP.
“IM3I jelas telah mengajukan konsep pengelolaan yang ideal sesuai dengan apa yang telah dikelolah IM3I satu tahun terakhir, namun apa yang telah dikelola Pemda saat ini tidak berjalan dengan baik. RSP di tangan Dinkes belum mempunyai kejelasan, hal ini dilihat dari tidak adanya utusan dari Dinkes untuk mengelola RSP menyebabkan administrasi pasien tidak berjalan, pemenuhan kebutuhan pokok pasien menjadi terbengkalai, lalu uang penyewaan RSP saat ini belum terbayar lunas sehingga semua fasilitas yang seharusnya sudah rampung belum dirasakan oleh penghuni rumah singgah,” tandas Syahid.
Ia juga mengungkapkan, pada 29 Maret 2020, IM3I melakukan audiensi dan berdialog langsung di Kantor Bupati Majene yang dihadiri langsung oleh Bupati Majene, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Dinkes, dan Kepala BKAD yang menyepakati bahwa seluruh anggaran RSP Majene di Makassar selesai dalam administrasi refocusing dan siap dicairkan paling lambat satu setengah bulan ke depan. Namun, sampai saat ini anggaran, regulasi, dan pengelolaan RSP Majene tidak berjalan sesuai apa yang telah disepakati.
“IM3I sebagai lembaga kemahasiswaan yang berbasis daerah berfungsi sebagai pengawas RSP yang dikelola Pemda mengaku bahwa Dinkes sebagai pengelola langsung sangat sulit dihubungi, bersikap acuh tak acuh dengan respons yang sangat lambat terhadap pemenuhan kebutuhan pasien rumah singgah. IM3I mengecam seluruh tindakan Pemda yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan regulasi pengelolaan RSP dan siap melakukan segala bentuk tuntutan apabila RSP masih terus terbengkalai,” tutup Syahid.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia