“Hal itu disebabkan adanya penyempurnaan pada proses bisnis dukungan dana peremajaan, antara lain penyederhanaan proses yang semula terdiri dari 14 persyaratan saat ini disimplifikasi menjadi 8 persyaratan,” tutur Dono.
Selain itu, untuk memberi akses yang lebih luas kepada para petani yang membutuhkan dana peremajaan, sejak pertengahan 2019 telah diluncurkan program Aplikasi Peremajaan Sawit Rakyat On-line (PSR On-line).
Dono menerangkan, peran BPDPKS dalam mendukung kemajuan industri sawit nasional juga turut diberikan pada sektor penelitian dan pengembangan.
“Penelitian dan pengembangan berperan sangat besar dalam memastikan industri sawit Indonesia terus berinovasi dan berkreasi untuk mengimbangi peningkatan permintaan dan tuntutan industri yang berkelanjutan dari pasar dunia,” tukas Dono.
Pada 2019, beber Dono, telah tersalurkan dana untuk penelitian dan pengembangan sebesar Rp98,4 miliar.
“Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan 2018 yang realisasi penyalurannya mencapai Rp48,9 miliar,” ungkap Dono.
Ia mengemukakan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor sawit juga terus dilakukan, baik terhadap petani maupun kepada putra dan putri petani sawit.
“BDPKS turut mendukung pengembangan SDM sawit dengan memberikan pelatihan maupun penyediaan bea siswa bagi putra putri petani sawit. Untuk tahun 2019, jumlah dana pengembangan SDM yang telah disalurkan mencapai Rp30,8 miliar, meningkat dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp16,2 miliar,” ungkap Dono.
Sementara itu, untuk penyaluran dana promosi, hingga November 2019, BPDPKS telah menggunakan dana sebesar Rp37,7 miliar yang digunakan antara lain untuk mendukung upaya Pemerintah RI untuk menghadapi diskriminasi Eropa terhadap sawit dan produk turunannya.
Jumlah ini, menurutnya, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang realisasinya mencapai Rp30,3 miliar.
Dono menyampaikan, upaya stabilisasi harga melalui program penggunaan biodiesel yang mulai Januari 2020 akan ditingkatkan dari semula campuran 20% biodiesel pada setiap liter bahan bakar solar (B20) menjadi B30.
“Selain itu, BPDPKS menyediakan dukungan dana bagi pengembangan industri bahan bakar berbasis sawit,” kata Dono.
Dengan program ini, lanjutnya, diharapkan Indonesia akan mampu menghasilkan minyak mentah dari sumber daya nabati sawit yang berasal dari dalam negeri dan mengurangi ketergantungan akan impor minyak mentah dari luar negeri.