Coffee morning di pendopo rujab Bupati Majene, Senin (19/9).
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melaksanakan coffee morning sebagai agenda rutin tiap minggunya.
Berbeda dengan sebelumnya, coffee morning kali ini dilakukan di pendopo rumah jabatan (rujab) Bupati Majene, Senin (19/9) yang dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Majene Arismunandar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ardiansyah.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam kegiatan coffee morning, seperti halnya hasil rapat koordinasi (rakor) yang diikuti Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jakarta beberapa waktu lalu dan diperoleh informasi formasi pengadaan dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022.
Kadis BKPSDM Nadlah Fatta menyebutkan, formasi yang disetujui untuk tenaga guru sebanyak 140 orang dari 162 yang diusulkan. Tenaga kesehatan diusul 10 formasi dan disetujui. Tenaga teknis diusul 12, namun yang disetujui hanya 6 saja, yaitu sarjana teknik 3 orang dan tenaga komputer 3 orang.
“Untuk pelaksanaan ujiannya pada September ini minggu keempat,” beber Nadlah.
Ia juga menyampaikan, untuk informasi pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara, diharapkan jumlah yang ada sesuai dengan jumlah surat keputusan di tahun 2021.
Pasalnya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) akan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak.
“Jika ada perbedaan jumlah ataupun penambahan maka akan bermasalah dan berkonsekuensi hukum,” ujar mantan Asisten I Sekretariat Daerah ini.
Terkait lowongan PPPK, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Rahmat Malik menilai, jumlah kuota tenaga kesehatan sangat minim.
Padahal, selama ini dua sektor tidak jauh beda, yaitu kesehatan dan pendidikan. Untuk itu ia berharap, jika ke depan ada evaluasi penerimaan tenaga PPPK tenaga kesehatan agar bisa dilakukan penambahan kuota.
“Kalau jumlahnya 10 saja, itu sangat kurang, apalagi jika ada transmigrasi akan ada pelayanan tidak maksimal dan timpang,” ujar dr. Rahmat.
Sementara itu, Sekda Majene Ardiansyah meminta tiap OPD memerhatikan masukan yang diberikan BKPSDM agar tidak melakukan penambahan dan sesuai dengan SK di 2021. Pasalnya, bukan cuma pengawasan internal saja yang bergerak tapi ada juga pengawas eksternal.
“Jangan hanya karena kita menolong orang, tapi akan melabrak aturan dan bersinggungan dengan persoalan hukum,” ujar Ardiansyah kepada peserta coffee morning.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut para para staf ahli, asisten Sekretariat Daerah, para pimpinan OPD, serta para Kepala Bagian (Kabag) Setda Majene. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia