
Wabup Majene Arismunandar saat menyampaikan beberapa hal penting dalam upacara Hari Kesadaran Nasional.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Majene yang diperingati setiap tanggal 17 tiap bulan, Senin (19/9).
Dalam upacara, Wakil Bupati (Wabup) Majene Arismunandar menyampaikan beberapa hal yang menjadi isu penting, salah satunya kebijakan menahan laju inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disikapi pemerintah pusat melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 dimana setiap pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota harus menganggarkan 2 persen pada komponen anggaran di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), yaitu Dana Transfer Umum, Dana Bagi Hasil, dan Dana Alokasi Khusus untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
Olehnya itu, pemerintah telah mengikuti arahan pemerintah pusat dan telah melakukan penyesuaian di plafon APBD Perubahan 2022 dan lebih lanjut akan dilakukan penyampaian ke organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan alokasi maksimal 30 persen.
“Kita sudah mengikuti hal tersebut, dimasukkan dalam plafon Perubahan APBD 2022. Selanjutnya kita akan koordinasi lagi bersama OPD,” ucap Aris kepada peserta upacara yang terdiri dari pegawai lingkup Pemkab Majene.
Selain persoalan tersebut, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga menyampaikan akan mengaktifkan kembali pengelolaan bank sampah, khususnya di masing-masing OPD.
Hal tersebut untuk menyikapi volume sampah di Majene yang kian bertambah serta menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Majene sebagai sektor unggulan dan bulan ini segera akan ditindaklanjuti.
Informasi lainnya terkait administrasi pencatatan sipil, Aris menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene kembali berinovasi dengan menggandeng Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di delapan kecamatan.
“Setiap ibu melahirkan di Puskesmas bisa mengurus akta kelahiran di Puskesmas tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Hal tersebut untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan di masyarakat,” ujar Aris.
Hadir dalam upacara yang dilaksanakan di lapangan pendopo rujab tersebut Sekretaris Daerah Majene, para pejabat eselon II, III, IV, tenaga fungsional, dan para staf lingkup Pemkab Majene. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia