
RDP antara Gabungan Komisi DPRD Kab. Majene dan TGTPP Covid – 19 Kab. Majene mengenai penganggaran penanganan Covid-1, Senin (20/4). Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kab Majene menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim gugus tugas percepatan penanganan (TGTPP) Covid-19 di Ruang Sidang DPRD Kab. Majene, Senin (20/4).
RDP ini menghasilkan kesimpulan, diantaranya :
1. DPRD mengetahui dan memahami, bahwa pemerintah daerah membutuhkan dana sekitar Rp26 milyar dalam rangka untuk membiayai 6 program termasuk pengamanan + 1 pemakaman.
2. Perihal defisit anggaran Rp134 miliar. DPRD mengetahui, memahami dan mempersilahkan pemerintah daerah, untuk melakukan refocusing anggaran. Selanjutnya apabila sudah di Parsial maka pemerintah daerah berkewajiban memberitahukan ke DPRD.
3. Terkait bantuan yang berasal dari provinsi. Apabila bantuan Provinsi dalam bentuk barang, maka sebaiknya pemerintah daerah melakukan evaluasi untuk mencegah timbulnya kekisruhan akibat bantuan ditengah masyarakat.
4. Bantuan sosial kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk tunai dan bukan dalam bentuk barang.
Hal tersebut disampaikan oleh Adi Ahsan Wakil Ketua DPRD Kab. Majene yang memimpin rapat. Adi Ahsan berharap di antara kesimpulan rapat tersebut, pemerintah daerah segera melakukan pengucuran dana kepada warga yang terdata yang berhak menerima bantuan karena masyarakat sangat membutuhkan hal tersebut.
Sementara itu, Abdul Wahab, salah satu anggota DPRD Kab. Majene mengusulkan kepada TGTPP Covid-19 dan Badan Pengelola Anggaran Kab. Majene agar sebelum dilakukan refocusing dan diatur dalam bentuk parsial. Berharap kepada Pemda agar memberitahukan daftar kegiatan dan sumber pendanaan kepada DPRD Kab. Majene. (Putra)