Logo Kemenko Polhukam. Sumber foto: polkam.go.id
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi atensi kerawanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
Kerawanan tersebut di antaranya adalah ancaman terorisme, kelancaran arus mudik, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru berpengaruh terhadap peningkatan mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kerawanan kamtibmas,” kata Menko Polhukam saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Sektoral Bidang Operasional Tahun 2019 dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin 2019 di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Menko Polhukam menjelaskan, kerawanan kamtibmas seperti aksi-aksi ancaman teror, sweeping oleh oknum tertentu, intoleransi antar umat beragama, hingga pembakaran rumah ibadah harus diantisipasi sedini mungkin.
“Karenanya, operasi pengamanan ini merupakan tugas wajib pemerintah dalam menjamin kelancaran ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru yang diharapkan dapat berjalan aman dan damai tanpa gangguan apapun,” kata Menko Polhukam.
Beberapa ancaman terorisme, lanjutnya, sepanjang tahun 2019 seperti penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto dan ledakan bom di markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menunjukkan bahwa kejadian dapat berlaku dimana saja, kapan saja, dan dengan target yang telah ditentukan.
“Perlu adanya peningkatan pengamanan pada obyek-obyek tertent,u seperti tempat ibadah, tempat wisata, dan tempat keramaian lain menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 sehingga seluruh masyarakat merasa aman terlindungi dengan kehadiran pemerintah,” sebut Menko Polhukam.