Majene, mandarnews.com – Selain pelayanan keliling, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga berinovasi membuka pelayanan online. Pelayanan online dapat di akses melalui nomor whatsApp 085 333 222 303.
“Jadi di pelayanan online ini, semua jenis pelayanan di Kantor Disdukcapil itu dapat juga di akses melalui pelayanan online ini,” jelas Muh Asri Albar, Kepala Disdukcapil Kab Majene, saat di temui di ruang kerjanya. Senin (29/6).
Menurutnya, pelayanan online ini dilakukan sejak 2020, saat dirinya memimpin Disdukcapil.
“Jadi satu-persatu, kami akan memberikan kemudahan pelayanan di masyarakat. Sesuai dengan komitmen kami agar, Disdukcapil ini dapat menjadi dinas yang memberikan pelayanan yang baik di Kab. Majene,” katanya.
Asri menjelaskan, proses pelayanan online ini yakni pengurus atau pembuat pencatatan administrasi ini akan memasukkan atau mengirim dokumen melalui WA Disdukcapil, dan nanti setelah selesai maka pengurus akan diberitahukan oleh Disdukcapil. Dan kata Asri biasanya, pihak pengurus yang akan mengambil hasilnya di kantor dinas.
Lanjut Asri, saat ini pelayanan online mulai diminati oleh masyarakat. Hampir sudah seimbang dengan pelayanan tatap muka di kantor dinas.
Hanya saja yang menjadi kendala dalam pelayanan online adalah jaringan. Karena jaringan tersebut terhubung langsung oleh Kemendagri.
“Saat ini kami terus melakukan evaluasi, untuk dapat memberikan aplikasi yang lebih baik dari yang ada sekarang. Karena kami berharap, pelayanan online menjadi prioritas masyarakat, apalagi dalam situasi saat ini,” katanya,” sebutnya.
Asri Albar berharap dengan adanya pelayanan online itu bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi. Untuk mencapai harapan itu, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi dan pendampingan.
Saat ini Disdukcapil sudah tidak pernah lagi kekosongan blangko. Sehingga, memungkinan melakukan pelayanan maksimal. (Putra)