Foto bersama dalam pelaksanaan rapat TIMPORA oleh Kanim Polewali Mandar di Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan untuk Kecamatan Mamasa dan Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan berlangsung di aula Hotel Tongkonan dengan mengusung tema “Sinergitas TIMPORA Tingkat Kecamatan dalam Meningkatkan Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Berkelanjutan.”
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergitas, dan pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Mamasa.
Perwakilan Kanim Polewali Mandar, Kecamatan Mamasa, Kecamatan Balla, Polsek Mamasa, Polsek Balla, Komando Rayon Militer Mamasa, pemerintah desa dan kelurahan di Kecamatan Mamasa dan Kecamatan Balla, Kantor Urusan Agama kedua kecamatan, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah setempat turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kanim Polewali Mandar yang diwakili oleh Hendra Saputra selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim).
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan secara resmi dibuka sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan pertukaran informasi antarpeserta.
Dalam pembahasan rapat, peserta menekankan pentingnya peran TIMPORA sebagai wadah koordinasi lintas instansi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pengawasan terhadap orang asing.
“Sinergi antara Imigrasi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta aparat kewilayahan dinilai penting dalam memperoleh informasi awal mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing,” ujar Hendra.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perlunya optimalisasi komunikasi dan koordinasi sektoral. Peserta mengusulkan pembentukan grup WhatsApp (WAG) anggota TIMPORA sebagai sarana komunikasi untuk mempercepat penyampaian informasi awal dan memudahkan koordinasi apabila ditemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Selain itu, rapat juga membahas karakteristik kunjungan warga negara asing ke Kabupaten Mamasa dalam dua tahun terakhir yang mencakup sektor pariwisata, pendidikan, penelitian, dan kunjungan keluarga.
Keberadaan desa wisata yang menerima kunjungan wisatawan asing turut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai pentingnya pengawasan yang efektif sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan.
Peserta juga menyampaikan sejumlah hal yang memerlukan pemahaman bersama, di antaranya mekanisme pelaporan orang asing, aktivitas tenaga pengajar asing di lembaga pendidikan dan keagamaan, kerja sama sekolah dengan lembaga luar negeri, serta pendampingan administrasi bagi masyarakat yang berencana melangsungkan perkawinan dengan warga negara asing.
Pembahasan turut mencakup kendala pemerintah desa dalam pendataan penduduk yang bekerja atau menetap di luar negeri, khususnya terkait perubahan status kewarganegaraan.
Melalui forum ini, Kanim Polewali Mandar memberikan ruang bagi para peserta untuk bertukar informasi, menyampaikan kendala di lapangan, serta memperjelas pemahaman mengenai definisi orang asing dalam perspektif keimigrasian dan peran masing-masing instansi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan sesuai kewenangannya.
Rapat juga menegaskan bahwa pengawasan orang asing perlu dilaksanakan secara seimbang dengan pelayanan. Upaya pengawasan harus tetap memperhatikan ketentuan keimigrasian sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan dan mendukung perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Mamasa. (rls)
Editor: Ilma Amelia
