Pemenang. Dewi Maryam (duduk di bagian kanan dalam mobil) pemenang undian hadiah mobil Pameran dan pertunjukan tradisional di Stadion Prasamya Majene, Senin 20 November 2017.
Majene, mandarnews.com – Pameran dan pertunjukan tradisional yang digelar Samboyang Management telah ditutup di Stadion Prasamya Majene, Senin 20 November 2017. Pada malam puncak ini, hadiah yang disediakan perusahaan air minum kesehatan, i Zaura juga telah diundi.
Sujumlah hadiah diundi kemudian diserahkan kepada pemenangnya. Mulai dari setrika, kipas angin, dispenser, dua kulkas dan dua sepeda. Untuk hadiah dua motor Yamaha Mio Z dimenangkan Abdul Rahman dengan nomor undian 5401 dan Fatmawati dengan nomor undian 6475.
- Baca kumpulan berita tentang : Pameran i Zaura
Saat pengundian hadiah utama, mobil Suzuki Ignis sempat diundi dua kali. Sebab, kupon pertama yang dicabut Staf Ali Bupati Majene, Iskandar atas nama Nur Atika Tahir dengan nomor undian 6588 asal Rangas Timur, Kecamatan Banggae tidak ada berada di Stadion.
Meski saudara kandung Nur Atika telah ke panggung dan menyampaikan bahwa adiknya akan segera menuju Stadion, namun pihak panitia tetap komitmen dengan aturannya. Akhirnya, Iskandar dengan mata tertutup kembali mencabut undian.
Hasilnya, undian hadiah utama itu dimenangkan pemilik kupon dengan nomor undian 5156 atas nama Dewi Maryam asal Kampung Baru, Kecamatan Banggae Timur.
Dewi yang sementara hamil ini langsung menuju panggung dan sujud syukur. Dewi tak menyangka, mobil seharga ratusan juta itu ia menangkan. Ia juga menangis di atas panggung saat panitia menyerahkan hadiah tersebut
“Hanya satu kali beli kupon Rp 100 ribu,” kata Dewi saat ditanya pembawa acara penutupan.
Lalu, Dewi pun menuju hadiah mobil yang dimenangkan. Sementara warga yang masih berada di lokasi berkerumun mengelilingi mobil yang dinaiki Dewi bersama pihak i Zaura, Bagus.
Sementara itu, pengundian hadiah pameran yang berlangsung 9 November 2017 ini disaksikan Notaris, Nurhidayah, pihak Pemda Majene dan kepolisian. Saat menyampaikan syarat bagi pemenang, Nurhidayah menyebutkan, pemenang hadiah harus menanggung pajak hadiah mobil.
“Siapapun pemenang menanggung pajak, ada beban menanggung pajak sebesar Rp 20 juta. Bukan pada saat ini yang jelas selama tiga bulan harus dilunasi,” kata Nurhidayah. (Irwan Fals)