Daniel Tappi, Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan dan Penyajian Data Daniel Tappi memberi penjelasan soal cetakan dokumen yang menggunakan kertas putih.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/4), Daniel Tappi menerangkan, dokumen kependudukan selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini sudah bisa dicetak di mana saja dan kapan saja asalkan dokumen tersebut sudah terkonfirmasi dengan email sepanjang email itu aktif dan dokumen yang asli itu ialah yang di email.
“Kertas itu hanyalah cetakan sebagai tanda bukti di era sekarang ini karena semua dokumen kependudukan sudah online dengan email aktif,” ujar Daniel.
Namun, lanjutnya, apabila masyarakat atau pemilik dokumen kependudukan tidak mempunyai email maka disarankan sesuai petunjuk aplikasi agar menyetor nomor handphone ke Dukcapil sehingga dokumen kependudukannya tetap dicetak di Kantor Disdukcapil.
(Yoris)
Editor: Putra, Ilma Amelia