
Kasat Lantas Polres Mamasa, AKP Ferrix Shandy Anggara.
Mamasa, mandarnews.com – Pendaftaran memeroleh Surat Izin Mengemudi (SIM) atau perpanjangan SIM secara online kini tersedia di Kabupaten Mamasa.
Ini sesuai dengan program dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyiapkan pelayanan SIM secara online bagi perpanjangan SIM maupun urus baru.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Mamasa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferrix Shandy Anggara, ini adalah salah satu program prioritas Kapolri dalam rangka membantu pencegahan penyebaran Covid-19, mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah atau agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Program ini untuk memudahkan pelayanan pengurusan SIM dan sudah bisa diakses dari rumah atau cukup melalui handphone Android dimana saja dan kapan saja,” ucap AKP Ferrix, Selasa (13/4) saat ditemui di ruang kerjanya.
AKP Ferrix menyampaikan, wujud transformasi pelayanan publik dilakukan dengan aksi modernisasi sarana dan prasarana layanan publik yang mudah diakses masyarakat.
“Aplikasi tersebut berbasis mobile sehingga dapat didownload di aplikasi digital Korlantas Polri di App Store dan Google Play Store. Setelah aplikasinya ada maka tata cara untuk mendapatkan SIM, syarat, serta alur ujian teori online untuk SIM baru semua ada dalam aplikasi itu. Jadi, ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut,” tutup AKP Ferrix.
(Yoris)
Editor: Putra, Ilma Amelia