
Foto bersama dalam penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi. Sumber foto: dephub.go.id
Jakarta – Integrasi antar moda transportasi yang baik akan semakin memudahkan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan, jika dikelola dengan baik, integrasi tersebut akan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
“Saat ini, baru 25 persen masyarakat di Jakarta yang menggunakan transportasi umum. Kami ingin kedepannya 75 persen masyarakat menggunakan angkutan umum,” ujar Menhub saat penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Menhub pun mengatakan menyambut baik kerjasama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, PT MRT, dan PT KAI untuk melakukan integrasi antar moda, mengembangkan kawasan Transit Oriented Development (TOD), dan penataan simpul transportasi.
“Penataan integrasi antar moda ini sebaiknya melibatkan seluruh moda transportasi yang ada, termasuk ojek online,” kata Menhub.
Ojek online, lanjutnya, adalah suatu angkutan yang tidak dapat dikesampingkan, apalagi di Jakarta. Maka dari itu, perlu diberikan tempat untuk naik dan turun penumpangnya agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitarnya.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir menyebutkan, kerjasama ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden.
“Tujuannya untuk membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan angkutan massal yang terpadu dan terintegrasi,” ucap Menteri BUMN.
Sementera itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, pada Bulan Maret 2020 akan terwujud integrasi di empat stasiun.
“Akan segera menyusul dilakukan penataan serupa di 68 stasiun lainnya,” tukas Anies.
Ia menerangkan, fase awal dari kerjasama ini adalah untuk menata empat stasiun, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman. (rilis Kemenhub)
Editor: Ilma Amelia